Tigapilarpos, id Mitra TNI & POLRI

SIDOARJO.   Dalam rangka menciptakan ketertiban umum dan merespons keluhan masyarakat, *Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo* secara serentak menggelar *Operasi Penegakan Perda / Operasi Pekat* selama periode *1 Juli – 31 Agustus 2026*.

Operasi besar-besaran ini dipimpin langsung oleh *seluruh Camat se-Kabupaten Sidoarjo* dan menyasar sejumlah titik rawan penyakit masyarakat.

 

Penertiban ini dilakukan menyusul banyaknya laporan warga terkait maraknya aktivitas yang diduga menjadi pemicu penyebaran *HIV/AIDS* dan gangguan ketertiban di lingkungan sekitar.

“Bongkar lokalisasi ini atas permintaan langsung dari masyarakat. Kami ingin Jabon bersih dari praktik yang meresahkan dan rawan penyakit,” ungkap sumber di lapangan.

Selama dua bulan operasi, Satpol PP Sidoarjo mencatat hasil yang signifikan.
Dari berbagai razia, petugas berhasil *menyita sekitar 2000 botol minuman keras berbagai merek* dari warung dan tempat yang tidak berizin.

Selain itu, puluhan orang yang terjaring razia ditetapkan sebagai *tersangka Tindak Pidana Ringan / Tipiring*. Mereka kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Sidoarjo pada tanggal *15 Agustus dan 12 Agustus 2026*.

Majelis hakim menjatuhkan *sanksi berupa denda sebesar Rp 1.500.000* kepada para pelanggar. Sementara *barang hasil operasi disita oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo* untuk penguatan barang bukti dan proses hukum lebih lanjut.

Untuk mengkonfirmasi rangkaian kegiatan ini, awak media mendatangi kantor Satpol PP Sidoarjo pada *Senin, 18 Agustus 2026 siang*.

*Kepala Satpol Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Drs. Yani Setiawan*, saat itu sedang tidak berada di tempat karena ada kegiatan di luar kantor.

Namun klarifikasi tetap dilakukan. Wartawan kemudian diterima oleh *Kasi Penyidikan dan Penyelidikan, Bapak Puguh K*, di ruang kerjanya. Beliau menjelaskan bahwa operasi ini merupakan agenda rutin yang ditingkatkan intensitasnya beberapa bulan terakhir.

“Beberapa waktu belakangan ini Satpol PP Kabupaten Sidoarjo memang gencar melakukan operasi guna penertiban. Hal tersebut kami lakukan atas dasar permintaan dan aspirasi dari masyarakat yang menginginkan Sidoarjo lebih aman, tertib, dan sehat,” jelas Bapak Puguh K.

Operasi Pekat ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menindak penyakit masyarakat. Mulai dari peredaran miras, lokalisasi, hingga potensi penyebaran penyakit menular seperti HIV.

Satpol PP bersama Forkopimcam berkomitmen akan terus melakukan patroli dan penertiban secara berkelanjutan. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melapor jika menemukan pelanggaran di lingkungannya.

Sidoarjo Tertib, Masyarakat Sejahtera.

RED HER

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version