Tigapilarpos,id mitra TNI & POLRI

MOJOKERTO.    Program Bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan dari Kemendikdasmen senilai *Rp 458.817.000* yang dikerjakan di TK Negeri Pembina 1 Trawas, Desa Kesiman, Kec. Trawas, Kab. Mojokerto disorot.

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan ini mencakup   rehabilitasi 2 ruang kelas, 1 ruang administrasi, toilet, dan penataan lingkungan dengan sumber dana   APBN Tahun Anggaran 2026. . Pelaksananya adalah   Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) TKNP 1 Trawas* dengan target waktu *90 hari kalender kerja

Namun dalam pantauan di lapangan pada   Rabu, 5 Agustus 2025 siang.   proyek tersebut dinilai minim pengawasan.

Awak media Mas  SOLIKAN  MENDUNG  yang meninjau lokasi menilai proses pengerjaan belum sesuai harapan.
Proyek ini minim pengawasan. Kondisi seperti ini berpotensi menimbulkan kesalahan pada rekonstruksi. Kalau tidak diawasi dengan benar, bukan tidak mungkin anggaran APBN sebesar Rp 458 juta ini berpotensi menimbulkan kerugian negara,

Warga sekitar juga berharap pihak terkait, baik dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto maupun P2SP, lebih intens melakukan monitoring agar kualitas bangunan sesuai spesifikasi dan tidak asal jadi.

Sampai berita ini ditulis, aktivitas pembangunan sudah berjalan dengan material bata dan bongkaran terlihat di lokasi.

Publik kini menunggu komitmen pelaksana dan pengawas untuk memastikan dana negara yang dikucurkan benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi peserta didik TK Negeri Pembina 1 Trawas.

Red ,,  team

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version