TigaPilarPos, id Mitra TNI & POLRI
*SIDOARJO* – Proyek *Pemeliharaan Normalisasi Kanal Porong* Tahun Anggaran 2026 yang menelan dana *APBD Kabupaten Sidoarjo sebesar Rp 935.959.740,19* diduga kuat *minim pengawasan sejak awal proses pengerjaan*.
Kecurigaan itu menguat setelah awak media melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada *Jumat, 21 Agustus 2026*. Dari hasil pengamatan, *tidak nampak sama sekali tumpukan lumpur hasil kerukan di atas tanggul* dari titik nol pengerjaan.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan ini dikerjakan oleh *Kontraktor Pelaksana CV. DANA PRATAMA* dengan *Konsultan Pengawas CV. BERLIAN CEMERLANG*.
Proyek ini dilaksanakan berdasarkan *Nomor Kontrak: 000.3/817/PPK/SDA/TDR/438.5.3/TDR.438.5.3/2026* dengan sumber dana *APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026*.
Ruang lingkup pekerjaan meliputi *normalisasi kanal* serta *pembuatan 2 titik pondasi penahan tanggul* yang terletak di sisi *barat dan timur kanal*. Menurut informasi di lapangan, *satu titik pondasi memiliki panjang sekitar 90 meter*.
Ini proyek menang tender. Kerjanya normalisasi sekalian bikin pondasi penahan tanggul kanan kiri,” ujar salah satu pelaksana di lokasi yang enggan disebutkan namanya.
Yang menjadi sorotan adalah hasil dari proses normalisasi. Seharusnya, material lumpur dan sedimentasi hasil pengerukan kanal dibuang dan ditata di atas tanggul sesuai standar teknis.
Namun fakta di lapangan berbeda. *Sejak titik nol hingga area kerja, tidak terlihat tumpukan lumpur di atas tanggul.* Kondisi ini menimbulkan pertanyaan: ke mana lumpur hasil kerukan itu dibuang? Apakah benar-benar dikeruk atau hanya seremonial?
Minimnya dokumentasi dan pengawasan di lapangan membuat publik sulit mengakses transparansi pengerjaan proyek yang dananya berasal dari uang rakyat ini.
Selain masalah teknis, aspek *Keselamatan dan Kesehatan Kerja / K3* juga diabaikan. Pada saat peninjauan Jumat kemarin, *sebagian besar pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri / APD* seperti helm, safety shoes, dan rompi proyek.
Padahal pekerjaan normalisasi kanal dan pondasi tanggul termasuk pekerjaan berisiko tinggi. Ada potensi longsor, terpeleset, hingga tertimpa material.
Kondisi lapangan seperti ini sangat rawan. Seharusnya dari konsultan pengawas dan PPK sudah menegur sejak awal agar pekerja pakai APD,” kata seorang warga sekitar yang menyaksikan kegiatan proyek.
Proyek senilai hampir *1 Miliar Rupiah* ini seharusnya menjadi solusi untuk mencegah banjir dan memperlancar aliran Kanal Porong. Namun jika pengawasan dan mutu pekerjaan diabaikan, tujuan awal proyek justru bisa gagal.
Warga dan pemerhati anggaran di Sidoarjo mendesak *Dinas SDA dan PPK terkait* untuk segera melakukan evaluasi. Termasuk memeriksa:
1. Ke mana material lumpur hasil kerukan dibuang
2. Kualitas 2 titik pondasi penahan tanggul sepanjang 90 meter
3. Peran aktif Konsultan Pengawas CV. BERLIAN CEMERLANG dalam mengawasi K3 dan mutu
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo diharapkan tidak tinggal diam. Pengawasan ketat dan keterbukaan informasi diperlukan agar proyek APBD benar-benar bermanfaat dan tidak menjadi ajang pemborosan.
Bersambung
RED TEAM

