Media onlaine 3pilarpos, id
Mitra polri
Madura,– Larangan peredaran rokok ilegal tampaknya belum cukup membuat jera. Di tengah gencarnya penindakan oleh aparat, dugaan praktik “main mata” justru menyeret nama jaringan ekspedisi besar, J&T Express, yang disebut-sebut tetap menerima pengiriman rokok tanpa pita cukai di wilayah sampang utara,Madura.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, aktivitas ini bukan sekadar insiden sesaat, melainkan berlangsung secara berulang. Paket berisi rokok ilegal disebut tetap diloloskan, seolah aturan hanyalah formalitas yang bisa dinegosiasikan.
“Sudah tahu itu rokok ilegal, tapi tetap diterima. Seakan-akan tutup mata,” ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Adapun Mitra jnt express madura yang tetap menerima pengiriman rokok ilegal sbb :
1. JNT EXPRES Desa Batioh Banyuates Sampang
2. JNT EXPRES Omben Sampang
3. JNT EXPRES Tambelangan Sampang
4. JNT EXPRES Tanjung bumi Bangkalan.
Padahal, peredaran rokok tanpa cukai bukan perkara sepele. Negara dirugikan miliaran rupiah setiap tahunnya akibat praktik ini. Ironisnya, jika dugaan tersebut benar, maka ada pihak jasa pengiriman yang justru menjadi jalur distribusi, memperlancar peredaran barang ilegal ke berbagai daerah.
Sikap “ngeyel” ini memunculkan tanda tanya besar: apakah ada kelalaian dalam pengawasan internal, atau justru pembiaran yang disengaja? Jika benar terjadi, maka hal ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi berpotensi menyeret ke ranah hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak J&T Express belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mengusut tuntas dugaan ini.
Masyarakat menilai, tanpa tindakan nyata, praktik semacam ini hanya akan terus berulang—merugikan negara, merusak pasar, dan menunjukkan bahwa hukum bisa kalah oleh kepentingan.
Red redaksi

