Media cetak dan onlaine pioarpos , id 

PASURUAN – Komunitas Masyarakat Pasuruan (KMP) menyoroti sejumlah persoalan struktural yang dinilai melemahkan penerimaan daerah di Kota Pasuruan. KMP menemukan bahwa permasalahan yang terjadi bukan semata-mata dilatarbelakangi oleh ketidakpatuhan wajib pajak, melainkan juga adanya dugaan kelemahan sistemik dan administratif di tingkat birokrasi.

Musa Abidin, unsur KMP, menjelaskan bahwa salah satu akar persoalan terletak pada ketiadaan aparat pemeriksa pajak yang kompeten di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). “Bapenda tidak memiliki tenaga pemeriksa pajak, sehingga pengawasan terhadap wajib pajak hanya dilakukan menggunakan metode uji petik sederhana,” ujar Musa.

KMP juga menemukan adanya perbedaan signifikan antara data transaksi riil, laporan omzet, dan jumlah setoran pajak. Bahkan, terdapat dugaan rekayasa pencatatan dengan tidak merekam seluruh transaksi ke dalam alat perekam resmi.

Wahyu Tri, pegiat KMP lainya, menyoroti persoalan dari sudut pandang normatif dan tata kelola kelembagaan. Ia menilai bahwa lemahnya koordinasi antarinstansi telah menyebabkan kebocoran penerimaan di sektor lain, khususnya pajak reklame.

KMP menuntut pemerintah daerah kota Pasuruan untuk segera melakukan penunjukan dan pengusulan aparatur untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan jabatan fungsional pemeriksa pajak. Selain itu, Bapenda juga wajib melakukan koreksi terhadap sistem aplikasi SIM PBB yang terbukti tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan normatif.

“Optimalisasi penerimaan pajak daerah tidak dapat hanya mengandalkan kepatuhan masyarakat, tetapi juga memerlukan kesiapan sistem, kompetensi aparatur, dan kepatuhan pelaksanaan regulasi oleh seluruh perangkat daerah,” tegas Musa.

Red jainal

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version