Media cetak dan onlaine 3pilarpos,id

Mitra TNI Polri

*Sidoarjo, 26/4/2026* – PT Kereta Api Indonesia / KAI Daop 8 Surabaya menggelar sosialisasi keselamatan perlintasan kereta api di Dusun Ketapang, Desa [Nama Desa], Kecamatan Porong, Sidoarjo, Sabtu. Kegiatan ini bertujuan menekan angka kecelakaan di jalur yang selama ini kerap dilintasi kendaraan roda empat secara ilegal.

Sosialisasi dihadiri puluhan warga Ketapang bersama perwakilan KAI, Babinsa Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Porong, serta perwakilan Kecamatan Porong. Pertemuan berlangsung di balai dusun setempat dan berlangsung alot selama hampir 2 jam.

Dalam pemaparannya, narasumber dari PJKAI / Petugas Jalan dan Jembatan Kereta Api yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa perlintasan liar di Ketapang masuk kategori berbahaya.

Jalur perlintasan ini harus ditutup, dipersempit, atau dipasang portal. Sesuai aturan, perlintasan tidak resmi tidak boleh dilintasi kendaraan roda empat. Hanya boleh untuk pejalan kaki dan roda dua,” tegasnya di hadapan warga.

Pihak KAI mengusulkan tiga opsi penanganan:
1. *Penutupan total* jalur perlintasan.
2. *Persempitan badan jalan* dengan pemasangan patok pembatas.
3. *Pemasangan portal* agar hanya bisa dilalui sepeda motor dan pejalan kaki.

Usulan ini muncul karena jalur tersebut sebelumnya difungsikan warga untuk akses singkat menuju jalan utama. Namun kondisinya tidak memenuhi standar keselamatan perlintasan ,,
Setelah melalui diskusi, warga Ketapang akhirnya menyepakati opsi persempitan jalur dan pemasangan patok pembatas. Hasilnya, jalur perlintasan hanya boleh dilalui pejalan kaki dan kendaraan roda dua.

Memang awalnya berat karena ini akses cepat ke jalan utama. Tapi setelah dijelaskan risiko kecelakaan kereta vs mobil, warga paham. Nyawa lebih penting,” ujar salah satu tokoh warga yang hadir.

Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang hadir menyatakan siap mengawal kesepakatan tersebut. Mereka juga akan melakukan patroli rutin untuk memastikan tidak ada kendaraan roda empat yang melanggar.

Perwakilan Kecamatan Porong menambahkan, pihaknya akan membantu koordinasi dengan dinas terkait untuk pemasangan rambu dan portal permanen.

Data KAI menunjukkan sebagian besar kecelakaan di perlintasan terjadi karena kendaraan menerobos palang atau melintas di jalur tidak resmi. Sosialisasi seperti ini rutin dilakukan di titik-titik rawan di wilayah Daop 8.

Pihak KAI mengimbau masyarakat tidak membuat atau menggunakan perlintasan liar. Jika ditemukan, masyarakat diminta melapor ke petugas terdekat agar bisa segera ditangani.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan tidak ada lagi korban jiwa akibat kecelakaan kereta api di perlintasan Ketapang. Pemasangan patok pembatas dijadwalkan mulai dikerjakan pekan depan oleh petugas PJKAI bersama warga. Dipenghujung acara. Pihak warga disaksikan beberapa tamu undangan menandatangani nota kesepakatan bersama ,

doc her

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version