Media cetak dan onlaine pilarpos, id 

PASURUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan resmi menetapkan perubahan susunan pengurus Fraksi PKB dan Fraksi PDI Perjuangan melalui rapat paripurna yang digelar pada Rabu (7/1/2026). Langkah ini diambil sebagai bagian dari dinamika kelembagaan di awal tahun anggaran.
Mekanisme Penetapan
Rapat dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD sesuai dengan mekanisme tata tertib dewan. Perubahan ini sebelumnya telah melalui pembahasan di Badan Musyawarah (Bamus) atas usulan resmi dari masing-masing partai politik.
Struktur Baru Fraksi PKB
Dalam penetapan tersebut, Fraksi PKB resmi mengumumkan susunan kepengurusan baru sebagai berikut:
* Ketua Fraksi: Rudi Hartono
* Sekretaris: Sa’ad Muafi
* Bendahara: Nur Laila
Penyegaran Internal dan Aturan AKD
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menjelaskan bahwa perubahan fraksi adalah hal yang lazim dan merupakan hak prerogatif partai politik.
> “Perubahan ini usulan partai dan telah dibahas di Bamus. Berbeda dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang memiliki masa jabatan maksimal 2,5 tahun, fraksi lebih fleksibel dan bisa disesuaikan kapan saja sesuai kebutuhan,” ujar Samsul.
>
Selain perombakan fraksi, DPRD juga menerima usulan penyesuaian penempatan anggota AKD dari Fraksi PDI Perjuangan yang akan dibahas lebih lanjut dalam waktu dekat.
Tujuan Penguatan Kinerja
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan, Arifin, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan tiga fungsi utama DPRD: legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Kami mengapresiasi dedikasi pengurus sebelumnya. Perubahan ini adalah upaya kami untuk meningkatkan soliditas dan efektivitas kerja kolektif dalam melayani masyarakat,” pungkas Arifin.

Red her

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version