Close Menu
    Terbaru

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    3 September 2026

    Respons Cepat Aduan Warga, Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam

    3 September 2026

    Dana Perawatan Disalurkan Tepat, SMPN 2 Beji Pasuruan Jadi Lebih Bersih dan Nyaman

    3 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

      2 September 2026

      Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

      1 September 2026

      Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Hampir 1 Miliar Untuk Normalisasi Saluran Porong Kanal

      1 September 2026

      SMPN 1 Sukodono, Sekolah Favorit Dengan 1400 Siswa dan Fasilitas Super Lengkap

      1 September 2026

      Pembina Media Semerusatu News H.Abdul Munhari Bersama Istri Gelar Kirim Doa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

      31 Agustus 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » Lahan Produktif di Jalan Lingkar Timur Sidoarjo Diduga Dialihfungsikan Jadi Pergudangan Tanpa Izin
    CEK FAKTA

    Lahan Produktif di Jalan Lingkar Timur Sidoarjo Diduga Dialihfungsikan Jadi Pergudangan Tanpa Izin

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid20 Mei 2026Tidak ada komentar3 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

     

    Sidoarjo lingkar timur Lahan pertanian produktif di Desa Klurak, Kecamatan Candi, Sidoarjo, diduga kuat tengah dialihfungsikan menjadi area pergudangan atau garasi bus tanpa mengantongi izin resmi. Aktivitas pengurukan tanah menggunakan dump truck terlihat berlangsung di lokasi yang berada di kawasan Jalan Lingkar Timur Sidoarjo.

    Berdasarkan pantauan di lapangan, tumpukan tanah uruk sudah mulai meratakan area yang sebelumnya diduga lahan sawah produktif milik warga bernama Agus. Proyek tersebut direncanakan untuk dibangun gudang dan tempat parkir bus.

    Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Desa Klurak, Siswanto, di kediamannya sepekan lalu. Namun, saat dimintai klarifikasi terkait status perizinan dan kejelasan alih fungsi lahan tersebut, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban sedikit pun.

    Jika lahan yang diuruk tersebut telah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan / LP2B dalam Perda RTRW Kabupaten Sidoarjo, maka tindakan alih fungsi tanpa izin melanggar *UU No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan*.

    *Pasal 72 UU 41/2009* menyebutkan, setiap orang yang mengalihfungsikan LP2B tanpa izin dapat dipidana penjara 1 sampai 5 tahun dan denda Rp1 miliar sampai Rp5 miliar.

    Selain sanksi pidana, *Pasal 73* juga mengatur sanksi administratif berupa peringatan tertulis, penghentian kegiatan, pembongkaran bangunan, hingga pemulihan fungsi lahan menjadi sawah kembali dengan biaya ditanggung pemilik lahan.

    Ahli tata ruang yang dimintai keterangan terpisah menjelaskan, alih fungsi lahan pertanian di jalur Lingkar Timur harus ⁷melalui izin perubahan peruntukan dan Persetujuan Bangunan Gedung / PBG. Tanpa itu, kegiatan uruk dan pembangunan masuk kategori ilegal dan bisa ditertibkan Satpol PP.

    “Kalau sudah masuk zona LP2B, hampir tidak mungkin dapat izin kecuali untuk kepentingan umum. Kalau dipaksa jalan, risikonya dibongkar dan diproses hukum,” ujarnya.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pertanian, DPMPTSP, maupun Satpol PP Kabupaten Sidoarjo terkait aktivitas di lokasi tersebut. Warga sekitar berharap pemerintah segera turun tangan sebelum kerusakan fungsi lahan semakin meluas.

    Doc. Redaksi

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    3 September 2026

    Respons Cepat Aduan Warga, Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam

    3 September 2026

    Dana Perawatan Disalurkan Tepat, SMPN 2 Beji Pasuruan Jadi Lebih Bersih dan Nyaman

    3 September 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 2026111

    Cek Sound sistem Audio PMJ ( Putra Madura jaya ) Gemparkan masyarakat Banyuates.

    14 Juli 2026110

    Sedekah Bumi Bulak Ombo Jadi Ajang Kerukunan 4 RT di Prigen

    24 Juni 2026102
    Headline
    CEK FAKTA

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    By Hermansyah Rasyid3 September 20261

    Tigapilar id  Mitra TNI & POLRI SURABAYA — Sejumlah mantan karyawan PT Kasa Husada Wira…

    Respons Cepat Aduan Warga, Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam

    3 September 2026

    Dana Perawatan Disalurkan Tepat, SMPN 2 Beji Pasuruan Jadi Lebih Bersih dan Nyaman

    3 September 2026

    Praperadilan Eks Direktur BPR Kota Madiun: Pemohon Soroti Pemanggilan Tahap II Sebelum Putusan dan Hadirkan Bukti P-8 hingga P-11

    2 September 2026

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    2 September 2026

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    3 September 2026

    Respons Cepat Aduan Warga, Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam

    3 September 2026

    Dana Perawatan Disalurkan Tepat, SMPN 2 Beji Pasuruan Jadi Lebih Bersih dan Nyaman

    3 September 2026
    Paling Populer

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Tiga Pilar Pos Team.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.