Close Menu
    Terbaru

    Pengacara Surabaya Toni Tamatompol Bantah Tuduhan Pemukulan Brutal”

    7 Mei 2026

    Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini*

    7 Mei 2026

    Ngeriiii”Korban Penganiayaan Oknum Polisi Aipda Slamet Hutoyo Bertambah 4 Korban Lagi ,Orang Tua Korban Berharap Pelaku Di Pecat Dari Polisi

    7 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

      18 Maret 2026

      Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

      16 Maret 2026

      Laskar Jenggolo Hujani Kantor Dewan dengan Ucapan Duka Cita, Protes Keras Mandulnya Fungsi Legislatif

      9 Maret 2026

      Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata

      9 Maret 2026

      Pria Idaman Wanita Berkumis Tebal, Lounchingkan Goreng Tahu Terbang Bersama Helikopter

      8 Maret 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » Kasus Penganiayaan LC Di Cafe Arjuna Bravo Surabaya, Ria Zilviana Laporkan Pelaku Ke polsek Tambaksari, Kuasa Hukum : Pelaku harus segera ditangkap
    CEK FAKTA

    Kasus Penganiayaan LC Di Cafe Arjuna Bravo Surabaya, Ria Zilviana Laporkan Pelaku Ke polsek Tambaksari, Kuasa Hukum : Pelaku harus segera ditangkap

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid7 April 2026Tidak ada komentar1 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Media onlaine 3pilarpos, id

    Mitra polri

    Kasus penganiayaan yang dialami oleh seorang perempuan bernama Ria Zilviana kini memasuki babak baru setelah resmi dikuasakan kepada pengacara Handrian Susanto, SH., MH. Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polsek Tambaksari, Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan polisi LP/108/B/IV/2026/JATIM/RESTABES SBY/SEK TBSR tertanggal 2 April 2026.

    Kuasa hukum korban Hadrian Susanto S.H.,M.H menegaskan pihaknya mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku yang diketahui bernama Hasan. Hal ini dinilai penting guna memberikan efek jera serta mencegah terjadinya korban lain di kemudian hari.

    “Pelaku harus segera diamankan. Ini bukan hanya soal keadilan bagi korban, tetapi juga untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tegas Hadrian dalam keterangannya.

    Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Kenjeran No. 169, tepatnya di Cafe Arjuna Bravo, Surabaya. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban yang berprofesi sebagai lady companion (LC) saat itu menolak ajakan pelaku untuk melakukan check-in. Penolakan tersebut diduga memicu emosi pelaku hingga berujung tindakan kekerasan.

    Pelaku dilaporkan memukul korban secara brutal, terutama pada bagian wajah hingga menyebabkan hidung dan bibir korban mengeluarkan darah. Tidak berhenti di situ, pelaku juga diduga menabrak korban menggunakan sepeda motor yang dikendarainya, mengakibatkan korban mengalami luka-luka pada bagian kaki.

    Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma fisik maupun psikis dan saat ini masih dalam proses pemulihan. Kuasa hukum korban menilai tindakan pelaku sudah tergolong serius dan memenuhi unsur pidana penganiayaan berat.

    Dalam kasus ini, pelaku Hasan dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Pihak kepolisian Polsek Tambaksari hingga kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Sementara itu, keluarga dan kuasa hukum korban berharap aparat penegak hukum dapat segera bertindak cepat dan profesional dalam menangani perkara ini.

    Kasus ini kembali menjadi sorotan publik terkait keamanan pekerja di sektor hiburan malam, sekaligus menjadi pengingat pentingnya perlindungan hukum bagi setiap warga negara dari segala bentuk kekerasan.(LIMBAD/ARDI)

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Pengacara Surabaya Toni Tamatompol Bantah Tuduhan Pemukulan Brutal”

    7 Mei 2026

    Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini*

    7 Mei 2026

    Sterilisasi: Langkah Nyata Menuju Kesejahteraan Hewan dan Kendali Populasi

    7 Mei 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025143

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202697

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202592

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202584

    Ngeyel di Tengah Larangan, Dugaan Pengiriman Rokok Ilegal di Madura Seret Nama Jaringan Ekspedisi Besar

    11 April 202683

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202582
    Headline
    CEK FAKTA

    Pengacara Surabaya Toni Tamatompol Bantah Tuduhan Pemukulan Brutal”

    By Hermansyah Rasyid7 Mei 20262

    Media onlaine 3pilarpos,id Mitra polri SURABAYA – Toni Tamatompol, seorang Advokat di Kota Surabaya, membantah…

    Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini*

    7 Mei 2026

    Ngeriiii”Korban Penganiayaan Oknum Polisi Aipda Slamet Hutoyo Bertambah 4 Korban Lagi ,Orang Tua Korban Berharap Pelaku Di Pecat Dari Polisi

    7 Mei 2026

    Sterilisasi: Langkah Nyata Menuju Kesejahteraan Hewan dan Kendali Populasi

    7 Mei 2026

    Beri Arahan Internal, Kapolres Pasuruan Minta Penyidik Jaga Integritas dan Patuhi SOP

    7 Mei 2026

    Kunker ke Polsek Pandaan, Kapolres Pasuruan Soroti Maraknya Balap Liar

    6 Mei 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Pengacara Surabaya Toni Tamatompol Bantah Tuduhan Pemukulan Brutal”

    7 Mei 2026

    Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini*

    7 Mei 2026

    Ngeriiii”Korban Penganiayaan Oknum Polisi Aipda Slamet Hutoyo Bertambah 4 Korban Lagi ,Orang Tua Korban Berharap Pelaku Di Pecat Dari Polisi

    7 Mei 2026
    Paling Populer

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025143

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202697

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202592
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Dona.
    • HOME
    • POLITIK
    • HEADLINE
    • CEK FAKTA
    • PEMERINTAH

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.