Close Menu
    Terbaru

    Pengacara Surabaya Toni Tamatompol Bantah Tuduhan Pemukulan Brutal”

    7 Mei 2026

    Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini*

    7 Mei 2026

    Ngeriiii”Korban Penganiayaan Oknum Polisi Aipda Slamet Hutoyo Bertambah 4 Korban Lagi ,Orang Tua Korban Berharap Pelaku Di Pecat Dari Polisi

    7 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

      18 Maret 2026

      Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

      16 Maret 2026

      Laskar Jenggolo Hujani Kantor Dewan dengan Ucapan Duka Cita, Protes Keras Mandulnya Fungsi Legislatif

      9 Maret 2026

      Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata

      9 Maret 2026

      Pria Idaman Wanita Berkumis Tebal, Lounchingkan Goreng Tahu Terbang Bersama Helikopter

      8 Maret 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » Pagar PT Bernofarm “Mepet” Bibir Sungai, Pelapor Protes Penghentian Penyelidikan: Jarak 0 Meter Langgar UU Sumber Daya Air!*
    CEK FAKTA

    Pagar PT Bernofarm “Mepet” Bibir Sungai, Pelapor Protes Penghentian Penyelidikan: Jarak 0 Meter Langgar UU Sumber Daya Air!*

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid2 April 2026Tidak ada komentar1 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Media onlaine  3pilarpos, id

    Mitra polisi

    *SIDOARJO* – Fakta mengejutkan terungkap dalam sengketa pemanfaatan lahan sempadan sungai di Sidoarjo. Meski Unit Tipidter Polresta Sidoarjo telah menghentikan penyelidikan pada 26 Januari 2026 dengan alasan tidak ada unsur pidana, pelapor Imam Syafi’i membeberkan bukti teknis bahwa bangunan pagar PT Bernofarm berdiri tepat di bibir sungai dengan jarak 0 meter.

    *Pelanggaran Nyata di Depan Mata*
    Kondisi pagar yang menempel langsung pada plengsengan penahan air ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran terang-terangan terhadap Permen PUPR No. 28/2015, yang mewajibkan adanya jarak sempadan (minimal 2 meter) untuk menjaga fungsi sungai.

    “Fakta di lapangan menunjukkan jaraknya 0 meter. Pagar tersebut mepet langsung dengan bibir sungai. Ini bukan lagi soal interpretasi hukum, tapi bukti fisik adanya perusakan prasarana sumber daya air. Bagaimana mungkin penyelidikan dihentikan dengan alasan tidak ada unsur pidana?” tegas Imam Syafi’i.

    *Dokumen Lengkap Diduga Cacat Hukum*
    Terkait klaim bahwa PT Bernofarm memiliki dokumen lengkap (SHM/SHGB/IMB), Imam menegaskan bahwa dokumen tersebut diduga kuat cacat hukum materiil. Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, area sempadan adalah aset publik yang dilarang dikuasai secara pribadi apalagi dibangun permanen.

    “Dalam Pasal 70 UU No. 17/2019, ada ancaman pidana 3 hingga 9 tahun penjara bagi siapa pun yang merusak prasarana air. Pagar di jarak 0 meter itu jelas menghambat pemeliharaan sungai dan merusak fungsi ekologi. Jika izinnya terbit di sana, maka pejabat yang menerbitkan izin tersebut harus diperiksa oleh Inspektorat Sidoarjo,” tambahnya.

    *Desakan kepada Unit Tipidter: Jangan “Diputihkan”!*
    Imam meminta Unit Tipidter Polresta Sidoarjo tidak langsung “memutihkan” perkara ini. Sesuai asas koordinasi aparat penegak hukum, jika polisi menghentikan pidananya, mereka wajib melimpahkan temuan pelanggaran tata ruang ini ke instansi berwenang.

    “Polisi harus berani memberikan rekomendasi kepada Satpol PP untuk pembongkaran dan kepada Inspektorat untuk audit maladministrasi. Jangan sampai masyarakat mengira tanah sempadan boleh dipagar mepet sungai asalkan punya ‘surat’. Ini preseden buruk bagi keselamatan lingkungan,” kata Imam.

    Kini, keberatan tersebut telah sampai ke meja Bagwassidik Ditreskrimum Polda Jatim. Melalui surat nomor B/3131/III/RES.7.5./2026, Polda diharapkan segera melakukan gelar perkara khusus dengan menghadirkan saksi ahli untuk menguji mengapa bangunan berjarak 0 meter dari sungai bisa dianggap “legal” oleh Polresta Sidoarjo. (Red/tim)

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Pengacara Surabaya Toni Tamatompol Bantah Tuduhan Pemukulan Brutal”

    7 Mei 2026

    Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini*

    7 Mei 2026

    Sterilisasi: Langkah Nyata Menuju Kesejahteraan Hewan dan Kendali Populasi

    7 Mei 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025143

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202697

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202592

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202584

    Ngeyel di Tengah Larangan, Dugaan Pengiriman Rokok Ilegal di Madura Seret Nama Jaringan Ekspedisi Besar

    11 April 202683

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202582
    Headline
    CEK FAKTA

    Pengacara Surabaya Toni Tamatompol Bantah Tuduhan Pemukulan Brutal”

    By Hermansyah Rasyid7 Mei 20262

    Media onlaine 3pilarpos,id Mitra polri SURABAYA – Toni Tamatompol, seorang Advokat di Kota Surabaya, membantah…

    Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini*

    7 Mei 2026

    Ngeriiii”Korban Penganiayaan Oknum Polisi Aipda Slamet Hutoyo Bertambah 4 Korban Lagi ,Orang Tua Korban Berharap Pelaku Di Pecat Dari Polisi

    7 Mei 2026

    Sterilisasi: Langkah Nyata Menuju Kesejahteraan Hewan dan Kendali Populasi

    7 Mei 2026

    Beri Arahan Internal, Kapolres Pasuruan Minta Penyidik Jaga Integritas dan Patuhi SOP

    7 Mei 2026

    Kunker ke Polsek Pandaan, Kapolres Pasuruan Soroti Maraknya Balap Liar

    6 Mei 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Pengacara Surabaya Toni Tamatompol Bantah Tuduhan Pemukulan Brutal”

    7 Mei 2026

    Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini*

    7 Mei 2026

    Ngeriiii”Korban Penganiayaan Oknum Polisi Aipda Slamet Hutoyo Bertambah 4 Korban Lagi ,Orang Tua Korban Berharap Pelaku Di Pecat Dari Polisi

    7 Mei 2026
    Paling Populer

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025143

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202697

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202592
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Dona.
    • HOME
    • POLITIK
    • HEADLINE
    • CEK FAKTA
    • PEMERINTAH

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.