Close Menu
    Terbaru

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    3 September 2026

    Respons Cepat Aduan Warga, Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam

    3 September 2026

    Dana Perawatan Disalurkan Tepat, SMPN 2 Beji Pasuruan Jadi Lebih Bersih dan Nyaman

    3 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

      2 September 2026

      Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

      1 September 2026

      Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Hampir 1 Miliar Untuk Normalisasi Saluran Porong Kanal

      1 September 2026

      SMPN 1 Sukodono, Sekolah Favorit Dengan 1400 Siswa dan Fasilitas Super Lengkap

      1 September 2026

      Pembina Media Semerusatu News H.Abdul Munhari Bersama Istri Gelar Kirim Doa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

      31 Agustus 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » Developer IVAN alias AGUS SANTOSO di Laporkan Polisi dugaan tindak pidana Penipuan penggelapan
    CEK FAKTA

    Developer IVAN alias AGUS SANTOSO di Laporkan Polisi dugaan tindak pidana Penipuan penggelapan

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid1 April 2026Tidak ada komentar21 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Media onlaine 3pilarpos, id

     

    Probolinggo- Sungguh na’as nasib yang di alami oleh (AB) niat ingin memiliki rumah impian malah berujung Tertipu oleh dugaan Developer abal abal Milik IVAN alas AGUS SANTOSO

    Kasus ini Bermula tanggal 24 januari 2022 (AB) memberikan sejumlah Uang tandajadi senilai 25 juta rupiah kepada Ivan alias AGUS SANTOSO untuk membeli Rumah yang berlokasi di jalan Supriyadi Gg Kelapa Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo,dan Di buktikan di Hadapan PPAT FENNY HERAWATI,SH,MKn. Pada tanggal 25 februari 2022,

    Lalu setelah Melakukan Perjanjian jual beli pada tanggal 25 februari 2022 di hadapan PPAT FENNY HERAWATI,SH.MKn, (AB) selaku korban di mitai Uang 119 juta rupiah alih alih supaya cepat proses pembanguannya ujar IVAN alias Agus Santoso,selang berapa bulan minta uang tambah untuk pagar dan lain lain.

    Namun semua janji itu tidak terealisasi alias harapan palsu,(AB) Selalu menanyakan kepada Ivan Alias Agus Santoso selalu memberi janji palsu,Merasa curiga akan keganjalan ini,sudah bertahun tahun kok belum di serah terimakan,datanglah (AB) ke kantor PPAT FENNY HERAWATI,SH,MKn Karena beliau yang Di tunjuk oleh parapihak Untuk membuat Pengikatan Jual beli,Alangkah terkejutnya (AB) mendengar kabar yang mengungungan yaitu nama di SHM itu sudah beralih nama ke pada H.ANANG, tidak tinggal diam (AB) mendatangi rumah H.ANANG untuk meminta keterangan terkait Rumah yang sudah di belinya, lalu jawaban H.Anang yg di mana ternyata IVAN Memiliki Hutang kepada H.Anang dan Tanah beserta Bangunannya di jadikan Jaminan oleh Ivan Alias Agus Santoso.

    Dengan amat menyesal (AB) Kembali bertanya Kepada ivan alias agus santoso bagaimana nasip rumah yang saya sudah beli ke ke kamu,ivan menjawab Sabar tunggu rumah saya laku nanti saya ganti,sampai selama kurang lebih 2tahun ini tidak laku laku.dan banyak sekali alasan yang terlontar.

    Akhirnya Oleh sebab kejadian tersebut di atas (AB) Beserta Penasehat Hukumnya Melaporkan Peristiwa tersebut Di POLRES PROBOLINGGO KOTA POLDA JAWA TIMUR Dengan NOMOR: LP/B/44/III/2026/SPKT/POLRES PROBOLINGGO KOTA/POLDA JAWA TIMUR. Hari senin Tanggal 30 maret 2026

    Penasehat Hukum Korban R.Ferinando S.H Mengatakan, Seharusnya Hal ini tidak perlu terjadi jika Terlapor Ivan Alias Agus Santoso Menyelesaikan Dengan Mengembalikan seluruh kerugian yang di alami Klien Kami.

    Kasus Yang di alami Klien Kami Jelas Sekali Murni Tindakan Pidana,Klien Kami telah membayar lunas Rumah yang di beli pada tahun 2022 hingga saat Laporan ini klien kami tidak mendapatkan hak yang seharusnya klien kami dapatkan,tertuang pada pasal 502 KUHP dan atau 486 KUHP dan atau 492 KUHP UU NO 1 th 2023,Untuk itu Kami selaku Kuasa Hukum Mohon Atensi dan Perhatian Pimpinan POLRI,KAPOLDA JAWA TIMUR,KAPOLRES PROBOLINGGO KOTA,SERTA KASAT RESKRIM POLRES PROBOLINGGO KOTA untuk segera menyelesaikan dan melakukan tindakan tegas perkara ini,sehingga Korban Sebagai Pihak yang di rugikan HAKnya bisa kembali serta kepercayaan publik terhadap institusi POLRI juga semakin Baik kedepannya.

    Mari kita lihat saja Perkembangan selanjutnya, saya percaya POLRES PROBOLINGGO KOTA,POLDA JAWA TIMUR Pasti bisa memberikan Penanganan dan menyelesaikan perkara ini secara Optimal. @RED Bersambung…..(LIM 86)

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    3 September 2026

    Respons Cepat Aduan Warga, Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam

    3 September 2026

    Dana Perawatan Disalurkan Tepat, SMPN 2 Beji Pasuruan Jadi Lebih Bersih dan Nyaman

    3 September 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 2026111

    Cek Sound sistem Audio PMJ ( Putra Madura jaya ) Gemparkan masyarakat Banyuates.

    14 Juli 2026110

    Sedekah Bumi Bulak Ombo Jadi Ajang Kerukunan 4 RT di Prigen

    24 Juni 2026102
    Headline
    CEK FAKTA

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    By Hermansyah Rasyid3 September 20262

    Tigapilar id  Mitra TNI & POLRI SURABAYA — Sejumlah mantan karyawan PT Kasa Husada Wira…

    Respons Cepat Aduan Warga, Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam

    3 September 2026

    Dana Perawatan Disalurkan Tepat, SMPN 2 Beji Pasuruan Jadi Lebih Bersih dan Nyaman

    3 September 2026

    Praperadilan Eks Direktur BPR Kota Madiun: Pemohon Soroti Pemanggilan Tahap II Sebelum Putusan dan Hadirkan Bukti P-8 hingga P-11

    2 September 2026

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    2 September 2026

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    3 September 2026

    Respons Cepat Aduan Warga, Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam

    3 September 2026

    Dana Perawatan Disalurkan Tepat, SMPN 2 Beji Pasuruan Jadi Lebih Bersih dan Nyaman

    3 September 2026
    Paling Populer

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Tiga Pilar Pos Team.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.