Close Menu
    Terbaru

    Pantau Arus Mudik, Kapolres Pasuruan Tekankan Kewaspadaan dan Pelayanan Humanis

    20 Maret 2026

    Kepala Desa Tambak Rejo H Sutrisno Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Idhul Fitri 1447H 2026

    18 Maret 2026

    Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

    18 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

      18 Maret 2026

      Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

      16 Maret 2026

      Laskar Jenggolo Hujani Kantor Dewan dengan Ucapan Duka Cita, Protes Keras Mandulnya Fungsi Legislatif

      9 Maret 2026

      Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata

      9 Maret 2026

      Pria Idaman Wanita Berkumis Tebal, Lounchingkan Goreng Tahu Terbang Bersama Helikopter

      8 Maret 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » Polrestabes Makassar Bantah Isu “Tangkap-Lepas” Kasus Narkotika Liquid, Disebut Hoaks & Tidak Berdasar
    CEK FAKTA

    Polrestabes Makassar Bantah Isu “Tangkap-Lepas” Kasus Narkotika Liquid, Disebut Hoaks & Tidak Berdasar

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid15 Maret 2026Tidak ada komentar1 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Media onlaine pilarpos, id

    Makassar – Beredarnya informasi di sejumlah media online dan media sosial terkait dugaan “tangkap-lepas” kasus narkotika jenis sintetis (liquid) yang menyeret tiga orang terduga pelaku berinisial AL, AS, dan WM, dipastikan tidak benar alias hoaks.

    Isu tersebut menyebutkan bahwa para terduga pelaku dibebaskan setelah diduga memberikan sejumlah uang kepada aparat. Namun, pihak kepolisian dari Satuan Narkoba Polrestabes Makassar dengan tegas membantah kabar tersebut.

    Saat dikonfirmasi awak media NewsTV, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar menjelaskan bahwa ketiga terduga pelaku dipulangkan setelah melalui mekanisme dan prosedur yang benar.

    “Mereka memang pernah kami amankan namun pada saat diamankan tidak ditemukan adanya BB narkotika (hanya botol bekas), selain itu, hasil tes urine mereka juga negatif dan setelah melalui mekanisme gelar perkara peristiwa tsb dinyatakan bukan merupakan tindak pidana dan kami hentikan pada tahap lidik. Sedangkan utk para terduga kami kembalikan kepada keluarga masing2 dan tdk ada dipungut biaya apapun.

    Ia juga menegaskan bahwa tudingan adanya pemberian sejumlah uang sebelum para terduga pelaku dibebaskan sama sekali tidak benar.

    “Informasi yang menyebutkan adanya penyerahan uang itu tidak benar dan tidak berdasar, kalau keluarga merasa dirugikan silahkan melaporkan kepada propam,” tegasnya.

    Beberapa saat kemudian, awak media NewsTV juga melakukan konfirmasi kepada Kasat di Sat Narkoba Polrestabes Makassar terkait isu yang sama. Dalam keterangannya, Kasat kembali menegaskan bahwa keputusan membebaskan para terduga pelaku murni karena peristiwa tersebut bukan merupakan peristiwa pidana.

    “Kami membebaskan mereka karena memang peristiwa tersebut bukan merupakan peristiwa pidana, tidak ada BB serta hasil tes urine yang negatif. Tidak ada pemberian uang seperti yang dituduhkan, kami ada video klarifikasi dari mereka juga,” ujarnya.

    Ia juga menyinggung maraknya informasi yang beredar di sejumlah media online maupun media sosial seperti Instagram dan TikTok yang menyebarkan isu tersebut tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak kepolisian.

    “Mereka menyampaikan informasi ke publik tanpa mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada kami. Padahal, dalam pemberitaan yang kami baca, disebutkan bahwa informasi tersebut berasal dari masyarakat,” ungkapnya.

    Menanggapi hal tersebut, Kasat mempertanyakan kejelasan sumber yang dimaksud.
    “Yang jadi pertanyaan saya, siapa masyarakat yang dimaksud itu? Apakah masyarakat tersebut bisa membuktikan faktanya” tegasnya.

    Menurutnya, informasi yang tidak jelas sumber dan faktanya berpotensi menyesatkan publik dan membuat masyarakat menerima informasi yang belum tentu benar.

    “Kami berharap masyarakat lebih bijak dalam menanggapi informasi yang belum jelas fakta dan kebenarannya,” lanjutnya.

    Pihak kepolisian juga berharap agar pemberitaan di media tetap mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional dengan melakukan konfirmasi kepada pihak terkait sebelum menyampaikan informasi kepada publik.

    Dalam kesempatan tersebut, Kasat juga meminta agar Dewan Pers dapat menindaklanjuti beredarnya informasi yang dinilai tidak jelas fakta serta kebenaran sumbernya.

    “Kami meminta Dewan Pers untuk menindaklanjuti informasi yang tidak jelas fakta dan kebenarannya agar masyarakat tidak menerima informasi yang menyesatkan, kami juga membuka ruang melalui platform media resmi Sat Resnarkoba Polrestabes makassar,” pungkasnya.

    Red (Lim/Ar)

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Pantau Arus Mudik, Kapolres Pasuruan Tekankan Kewaspadaan dan Pelayanan Humanis

    20 Maret 2026

    Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

    18 Maret 2026

    Tak Mau Ada Celah, Kapolres Pasuruan Cek Langsung Kesiapan Pos Mudik

    18 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025142

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202691

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202591

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202582

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202582

    Rekan Sejawat Dokter Astra Tegaskan Dukungan Penuh dan Dorong Polda Jateng Segera Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan*

    6 November 202576
    Headline
    CEK FAKTA

    Pantau Arus Mudik, Kapolres Pasuruan Tekankan Kewaspadaan dan Pelayanan Humanis

    By Hermansyah Rasyid20 Maret 20262

    Media onlaine pilarpos, id PASURUAN – Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menekankan pentingnya kewaspadaan…

    Kepala Desa Tambak Rejo H Sutrisno Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Idhul Fitri 1447H 2026

    18 Maret 2026

    Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

    18 Maret 2026

    Tak Mau Ada Celah, Kapolres Pasuruan Cek Langsung Kesiapan Pos Mudik

    18 Maret 2026

    Satresnarkoba Polres Pasuruan Sita Ratusan Gram Sabu dalam Ops Pekat Semeru 2026

    18 Maret 2026

    Kawal LHP Ombudsman, Imam Syafii Desak Inspektorat Sidoarjo Audit Investigatif Oknum Pejabat yang Terlibat Pembiaran Bangunan PT

    18 Maret 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Pantau Arus Mudik, Kapolres Pasuruan Tekankan Kewaspadaan dan Pelayanan Humanis

    20 Maret 2026

    Kepala Desa Tambak Rejo H Sutrisno Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Idhul Fitri 1447H 2026

    18 Maret 2026

    Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

    18 Maret 2026
    Paling Populer

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025142

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202691

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202591
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Dona.
    • HOME
    • POLITIK
    • HEADLINE
    • CEK FAKTA
    • PEMERINTAH

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.