Close Menu
    Terbaru

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    3 September 2026

    Respons Cepat Aduan Warga, Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam

    3 September 2026

    Dana Perawatan Disalurkan Tepat, SMPN 2 Beji Pasuruan Jadi Lebih Bersih dan Nyaman

    3 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

      2 September 2026

      Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

      1 September 2026

      Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Hampir 1 Miliar Untuk Normalisasi Saluran Porong Kanal

      1 September 2026

      SMPN 1 Sukodono, Sekolah Favorit Dengan 1400 Siswa dan Fasilitas Super Lengkap

      1 September 2026

      Pembina Media Semerusatu News H.Abdul Munhari Bersama Istri Gelar Kirim Doa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

      31 Agustus 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » Video Viral Sukorejo: Aktivis atau Penggiring Opini?
    CEK FAKTA

    Video Viral Sukorejo: Aktivis atau Penggiring Opini?

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid27 Februari 2026Tidak ada komentar3 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Media onlaine pilarpos, id

    PASURUAN, – Di era media sosial, siapa pun bisa berbicara soal hukum. Masalahnya, tidak semua yang berbicara benar-benar memahami hukum.

    Polemik video viral di TikTok terkait dugaan pengeroyokan di Sukorejo antara BRN dan Ormas Sakera memunculkan satu pertanyaan besar: ini murni advokasi atau sekadar panggung opini?

    Dalam video tersebut, seorang LSM bernama Misbah memaparkan kronologi kejadian dengan percaya diri, bahkan menyebut adanya delapan mobil yang diduga sebagai barang bukti dan menuding aparat menghilangkannya.

    Pernyataan ini bukan sekadar opini biasa. Tuduhan semacam itu menyentuh integritas institusi penegak hukum.

    Pertanyaannya: berdasarkan apa?

    Opini Mendahului Proses Hukum

    Hingga kini, aparat belum memastikan identitas pelaku maupun status kendaraan yang disebut dalam video. Dalam hukum acara pidana, penyitaan tidak bisa dilakukan sembarangan. KUHAP mengatur secara ketat mekanisme dan dasar hukumnya.

    Tidak semua barang yang berada di lokasi kejadian otomatis menjadi barang bukti.

    Namun narasi yang beredar justru membangun kesan seolah ada barang yang “hilang” atau “disembunyikan”. Opini publik pun terlanjur terbangun.

    Di sinilah problemnya: ketika narasi mendahului proses hukum.

    Kuasa Hukum: Jangan Ambil Alih Peran

    Kuasa hukum BRN, Dodik Firmansyah, menilai ada batas peran yang mulai kabur.

    “Dalam video itu jelas ada pengacaranya Ali. Tapi yang paling dominan justru LSM. Secara etika, aspek hukum seharusnya disampaikan oleh kuasa hukum,” tegasnya.

    Dalam praktik hukum yang sehat, setiap pihak punya fungsi jelas. Advokasi sosial berbeda dengan pembelaan hukum. Ketika peran tercampur, publik sulit membedakan mana fakta hukum dan mana framing opini.

    Dodik bahkan mempertanyakan gaya komunikasi yang dinilai lebih keras dari kuasa hukum itu sendiri.

    “Ini advokasi atau cari panggung?” ujarnya.

    Kritik Sah, Tuduhan Harus Terukur

    Demokrasi memberi ruang kritik. Namun kritik berbeda dengan tuduhan.

    Menuding aparat menghilangkan barang bukti tanpa penjelasan prosedural dan tanpa dokumen resmi berisiko membentuk distrust publik. Padahal, proses hukum belum berjalan sampai tahap pembuktian.

    Penyitaan barang bukti memiliki prosedur administratif yang ketat. Jika tidak memenuhi unsur, aparat memang tidak bisa serta-merta menyita.

    Menggiring opini seolah ada “penghilangan barang bukti” tanpa kepastian hukum adalah narasi yang sensitif.

    Misbah: Hanya Membantu Korban

    Saat dikonfirmasi, Misbah membantah membangun opini. Ia menyebut hanya membantu seseorang bernama Ali yang mengaku sebagai korban.

    “Saya hanya mempertanyakan proses hukumnya,” ujarnya.

    Namun publik tetap bertanya: jika ada kuasa hukum yang mendampingi korban, mengapa narasi hukum justru lebih dominan disampaikan pihak luar?

    Upaya konfirmasi kepada Hasan, pengacara korban, belum mendapat jawaban tegas mengenai posisi Misbah dalam perkara ini.

    Kasus ini bukan hanya soal dugaan pengeroyokan. Ini juga tentang bagaimana opini publik dibentuk.

    Di tengah derasnya arus media sosial, satu hal yang patut dijaga: hukum tidak boleh dikalahkan oleh framing.

    Karena sekali opini liar terbentuk, kepercayaan publik bisa ikut terkikis.

    Red her

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    3 September 2026

    Respons Cepat Aduan Warga, Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam

    3 September 2026

    Dana Perawatan Disalurkan Tepat, SMPN 2 Beji Pasuruan Jadi Lebih Bersih dan Nyaman

    3 September 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 2026111

    Cek Sound sistem Audio PMJ ( Putra Madura jaya ) Gemparkan masyarakat Banyuates.

    14 Juli 2026110

    Sedekah Bumi Bulak Ombo Jadi Ajang Kerukunan 4 RT di Prigen

    24 Juni 2026102
    Headline
    CEK FAKTA

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    By Hermansyah Rasyid3 September 20261

    Tigapilar id  Mitra TNI & POLRI SURABAYA — Sejumlah mantan karyawan PT Kasa Husada Wira…

    Respons Cepat Aduan Warga, Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam

    3 September 2026

    Dana Perawatan Disalurkan Tepat, SMPN 2 Beji Pasuruan Jadi Lebih Bersih dan Nyaman

    3 September 2026

    Praperadilan Eks Direktur BPR Kota Madiun: Pemohon Soroti Pemanggilan Tahap II Sebelum Putusan dan Hadirkan Bukti P-8 hingga P-11

    2 September 2026

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    2 September 2026

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    3 September 2026

    Respons Cepat Aduan Warga, Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam

    3 September 2026

    Dana Perawatan Disalurkan Tepat, SMPN 2 Beji Pasuruan Jadi Lebih Bersih dan Nyaman

    3 September 2026
    Paling Populer

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Tiga Pilar Pos Team.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.