Close Menu
    Terbaru

    Kapolres Pasuruan Blusukan Salurkan Bantuan Sosial ke Warga Kurang Mampu di Pasrepan

    8 Mei 2026

    BONEK!!!” Surat Undangan Klarifikasi dari Kepolisian Resort Penyidik Polresta Sidoarjo Dilayangkan “Tanpa Disertakan Nama Pelapor”???*

    8 Mei 2026

    Desak Pemecatan Aipda Slamet Hutoyo, Orang Tua Korban Minta Kapolres Tanjung Perak Bertindak Tegas”

    8 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

      18 Maret 2026

      Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

      16 Maret 2026

      Laskar Jenggolo Hujani Kantor Dewan dengan Ucapan Duka Cita, Protes Keras Mandulnya Fungsi Legislatif

      9 Maret 2026

      Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata

      9 Maret 2026

      Pria Idaman Wanita Berkumis Tebal, Lounchingkan Goreng Tahu Terbang Bersama Helikopter

      8 Maret 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda ยป Kades Kedung Bocok Diduga Lakukan Mal,atminitrasi memberi Jabatan Ganda Pada Perangkatnya
    CEK FAKTA

    Kades Kedung Bocok Diduga Lakukan Mal,atminitrasi memberi Jabatan Ganda Pada Perangkatnya

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid7 Januari 2026Tidak ada komentar10 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Media cetak dan onlaine pilarpos, id

     

    SIDOARJO โ€“ Praktik tata kelola pemerintahan di Desa Kedungbocok, Kecamatan Tarik, kini tengah menjadi sorotan publik. Hal ini dipicu oleh adanya rangkap jabatan yang dijalankan oleh salah satu perangkat desa, Bagus Nurcahyo, yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur regulasi yang berlaku.
    Bagus Nurcahyo diketahui menjabat sebagai Kepala Dusun (Kasun) Kedungbocok Wetan sejak dilantik pada tahun 2017. Namun, selama lima tahun terakhir, ia juga merangkap tugas sebagai Bendahara Desa (Kaur Keuangan). Kejanggalan muncul lantaran pengisian jabatan Bendahara tersebut diduga dilakukan tanpa melalui proses mutasi resmi maupun pelantikan jabatan baru.
    Melanggar Aturan Mutasi Jabatan
    Berdasarkan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017, seorang Kepala Desa (Kades) tidak diperbolehkan melakukan mutasi jabatan perangkat desa secara sewenang-wenang. Terdapat prosedur baku yang wajib dipenuhi, di antaranya:
    * Uji Kompetensi: Untuk memastikan kemampuan perangkat di posisi baru.
    * Musyawarah: Adanya kesepakatan dengan perangkat yang bersangkutan.
    * Rekomendasi Camat: Wajib mendapatkan persetujuan tertulis dari Camat untuk memastikan kepatuhan aturan.
    * SK Pengangkatan: Penerbitan SK baru dan prosesi pelantikan secara resmi.
    Tanpa adanya tahapan-tahapan tersebut, status jabatan ganda yang diemban oleh Bagus Nurcahyo dipertanyakan keabsahannya secara hukum.
    Fungsi Pengawasan BPD dan Camat Dipertanyakan
    Selain masalah administrasi jabatan, kejanggalan ini merembet pada tata kelola keuangan desa. Dalam proses pencairan Dana Desa (DD), diperlukan spesimen tanda tangan Bendahara Desa, Kepala Desa, dan diketahui oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
    Sebagai lembaga pengawas, BPD seharusnya memahami legalitas perangkat yang bertanda tangan di atas dokumen negara. Jika status bendahara tidak memiliki dasar SK mutasi yang sah, maka keabsahan dokumen pencairan dana tersebut pun terancam cacat hukum.
    Tak hanya BPD, sikap diamnya pihak Kecamatan juga memicu tanda tanya. Camat selaku pemangku kebijakan wilayah yang memiliki otoritas pemberi izin mutasi seharusnya menyadari adanya ketimpangan prosedur ini. Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah tegas dari pihak kecamatan terkait posisi Kasun yang merangkap Bendahara Desa tanpa pelantikan tersebut.
    Masyarakat kini menunggu kejelasan dan transparansi dari Pemerintah Desa Kedungbocok serta pihak Camat untuk meluruskan polemik ini agar tidak menjadi bumerang bagi akuntabilitas penggunaan dana desa di masa mendatang.

    Bersambung

    Red abilowo

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Kapolres Pasuruan Blusukan Salurkan Bantuan Sosial ke Warga Kurang Mampu di Pasrepan

    8 Mei 2026

    BONEK!!!” Surat Undangan Klarifikasi dari Kepolisian Resort Penyidik Polresta Sidoarjo Dilayangkan “Tanpa Disertakan Nama Pelapor”???*

    8 Mei 2026

    Desak Pemecatan Aipda Slamet Hutoyo, Orang Tua Korban Minta Kapolres Tanjung Perak Bertindak Tegas”

    8 Mei 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025143

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202697

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202592

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202584

    Ngeyel di Tengah Larangan, Dugaan Pengiriman Rokok Ilegal di Madura Seret Nama Jaringan Ekspedisi Besar

    11 April 202683

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202582
    Headline
    CEK FAKTA

    Kapolres Pasuruan Blusukan Salurkan Bantuan Sosial ke Warga Kurang Mampu di Pasrepan

    By Hermansyah Rasyid8 Mei 20261

    Media onlaine 3pilarpos,id Mitra polri PASURUAN โ€“ Kapolres Pasuruan, Harto Agung Cahyono bersama jajaran Pejabat…

    BONEK!!!” Surat Undangan Klarifikasi dari Kepolisian Resort Penyidik Polresta Sidoarjo Dilayangkan “Tanpa Disertakan Nama Pelapor”???*

    8 Mei 2026

    Desak Pemecatan Aipda Slamet Hutoyo, Orang Tua Korban Minta Kapolres Tanjung Perak Bertindak Tegas”

    8 Mei 2026

    Lapas Sidoarjo Gelar Apel & Ikrar Bersama: Perang Total Terhadap HALINAR dan Perkuat Sinergi Aparat Penegak Hukum

    8 Mei 2026

    Kapolres Pasuruan Blusukan Salurkan Bantuan Sosial ke Warga Kurang Mampu di Pasrepan

    8 Mei 2026

    RAZIA GABUNGAN Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Wujud Nyata Berantas HALINAR dan Jaga Keamanan Pemasyarakatan

    8 Mei 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Kapolres Pasuruan Blusukan Salurkan Bantuan Sosial ke Warga Kurang Mampu di Pasrepan

    8 Mei 2026

    BONEK!!!” Surat Undangan Klarifikasi dari Kepolisian Resort Penyidik Polresta Sidoarjo Dilayangkan “Tanpa Disertakan Nama Pelapor”???*

    8 Mei 2026

    Desak Pemecatan Aipda Slamet Hutoyo, Orang Tua Korban Minta Kapolres Tanjung Perak Bertindak Tegas”

    8 Mei 2026
    Paling Populer

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025143

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202697

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202592
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Dona.
    • HOME
    • POLITIK
    • HEADLINE
    • CEK FAKTA
    • PEMERINTAH

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.