Close Menu
    Terbaru

    Lapas Sidoarjo Berikan Remisi Khusus Natal Kepada Warga Binaan

    25 Desember 2025

    Jajaran Pemerintahan Desa Lajuk, Sukses Laksanakan Program ADD dan DD Tahun Anggaran 2025

    23 Desember 2025

    Kepala Desa Lajuk Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Menyambut Tahun Baru 2026

    23 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      Kepala Desa Lajuk Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Menyambut Tahun Baru 2026

      23 Desember 2025

      Kepala Desa Kedungsolo Kec Porong Beserta Jajaran Perangkat Desa Mengucapkan Selamat Menyambut Tahun Baru 2025

      23 Desember 2025

      Persiapan Nataru, Antisipasi Laka Kereta Api Satlantas Polres Pasuruan Tutup Perlintasan KA Tanpa Palang Bagi Mobil

      20 Desember 2025

      BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIDOARJO “ADU JURUS”, PENDOPO DIKIRA ARENA UFC, WARGA HANYA BISA PASANG TARUHAN DOA

      9 Desember 2025

      Kelompok Kerja Kepala Sekolah Buduran Mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

      9 Desember 2025
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » Sidoarjo Darurat Perjudian Jelang Nataru,,’Hukum Digoreng, Kinerja APH Di Pertanyakan
    CEK FAKTA

    Sidoarjo Darurat Perjudian Jelang Nataru,,’Hukum Digoreng, Kinerja APH Di Pertanyakan

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid22 Desember 2025Tidak ada komentar3 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Media onlaine Pilarpis,id 

    Sidoarjo, – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), praktik perjudian di wilayah Kabupaten Sidoarjo justru terpantau semakin marak dan seolah tak tersentuh hukum Berbagai bentuk perjudian, mulai dari judi dadu, capjiki, hingga judi ayam, diduga beroperasi secara terang-terangan di kawasan padat pemukiman

    Terpantau aktifitas haram ini di wilayah kecamatan tulangan tepatnya di belakang pasar sayur Desa Kepadangan kecamatan Tulangan Sidoarjo yang berdekatan dengan komplek pemukiman, Senin. (22/12/2025)

    Momentum akhir tahun yang seharusnya diisi dengan suasana aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, justru tercoreng oleh kegiatan melanggar hukum yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) membuat masyarakat resah.

    Aktifitas terhadap segala bentuk perjudian telah diatur secara tegas dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan untuk bermain judi, atau turut serta dalam usaha perjudian, dapat dipidana dengan pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda.

    Selain itu, larangan perjudian juga diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, yang secara jelas menyebutkan bahwa segala bentuk perjudian merupakan tindak pidana dan harus diberantas karena bertentangan dengan norma hukum, agama, serta moral Pancasila.

    Ironisnya, meski regulasi hukum sudah sangat jelas, praktik perjudian di Sidoarjo menjelang Nataru justru terkesan dibiarkan berkembang.

    Di tempat yang berbeda AKP. Risqi Arif Prabowo Kanit Reskrim Polsek Tulangan ketika di konfirmasi oleh wartawan melalui chat Whats appnya tidak merespon,
    Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait efektivitas penegakan hukum khususnya Mapolsek Tulangan serta pengawasan aparat berwenang di lapangan.

    Warga Minta Tindakan Nyata

    Warga sekitar menuturkan bahwa perjudian bukan hanya problem kecil. Mereka menyaksikan sendiri judi sabung ayam, capjiki dan dadu..’Ujarnya.

    Ia pun berharap kepada aparat agar tindakan hukum tidak hanya bersifat simbolis, tetapi menangkap langsung pelaku utama serta jaringan di belakangnya – bukan sekadar memusnahkan arena..”ungkap warga yang enggan di sebutkan namanya

    Jika pembiaran terus terjadi, maka praktik perjudian tidak hanya akan merusak tatanan sosial, tetapi juga mencederai wibawa hukum di mata publik. Menjelang Natal dan Tahun Baru.

    Penegakan hukum seharusnya diperketat, bukan justru melemah, demi terciptanya situasi yang kondusif, aman, dan bermartabat di Kabupaten Sidoarjo.

    ( red )

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Lapas Sidoarjo Berikan Remisi Khusus Natal Kepada Warga Binaan

    25 Desember 2025

    Jajaran Pemerintahan Desa Lajuk, Sukses Laksanakan Program ADD dan DD Tahun Anggaran 2025

    23 Desember 2025

    ACARA WISUDA SEKOLAH ORANG TUA HEBAT 1 DAN 2 BKB SAROJA

    23 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025136

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202582

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202578

    Rekan Sejawat Dokter Astra Tegaskan Dukungan Penuh dan Dorong Polda Jateng Segera Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan*

    6 November 202576

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202567

    Terkait Penangkapan Demonstran Pilkades di Sampang, Aktivis PMII ini Angkat Bicara.

    7 November 202553
    Headline
    CEK FAKTA

    Lapas Sidoarjo Berikan Remisi Khusus Natal Kepada Warga Binaan

    By Hermansyah Rasyid25 Desember 20252

    media onlaine pilarpos,id  Sidoarjo, 25 Desember 2025 — Dalam rangka perayaan Hari Raya Natal 2025,…

    Jajaran Pemerintahan Desa Lajuk, Sukses Laksanakan Program ADD dan DD Tahun Anggaran 2025

    23 Desember 2025

    Kepala Desa Lajuk Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Menyambut Tahun Baru 2026

    23 Desember 2025

    Kepala Desa Tambak Rejo Beserta Jajaran Mengucapkan: “Selamat Tahun Baru 2026

    23 Desember 2025

    ACARA WISUDA SEKOLAH ORANG TUA HEBAT 1 DAN 2 BKB SAROJA

    23 Desember 2025

    Kepala Desa Kedungsolo Kec Porong Beserta Jajaran Perangkat Desa Mengucapkan Selamat Menyambut Tahun Baru 2025

    23 Desember 2025
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Lapas Sidoarjo Berikan Remisi Khusus Natal Kepada Warga Binaan

    25 Desember 2025

    Jajaran Pemerintahan Desa Lajuk, Sukses Laksanakan Program ADD dan DD Tahun Anggaran 2025

    23 Desember 2025

    Kepala Desa Lajuk Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Menyambut Tahun Baru 2026

    23 Desember 2025
    Paling Populer

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025136

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202582

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202578
    © 2025 Tiga Pilar Pos. Designed by Dona.
    • HOME
    • POLITIK
    • HEADLINE
    • CEK FAKTA
    • PEMERINTAH

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.