Media onlaine Tigapilarpos , id
Sidoarjo, inforakyat24jam — Dewan Pimpinan Cabang Jaringan Pengawas Kebijakan dan Pemerintahan Nasional (DPC JPKPN) Sidoarjo resmi tercatat sebagai organisasi kemasyarakatan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sidoarjo. Legalitas ini menegaskan bahwa JPKPN memiliki dasar hukum yang sah untuk menjalankan program, kegiatan sosial, serta fungsi pengawasan kebijakan publik di wilayah Sidoarjo.
Pendaftaran dan pengesahan administrasi tersebut menjadi langkah penting bagi DPC JPKPN dalam memperluas peran serta masyarakat dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Ketua DPC JPKPN Sidoarjo, Muhammad Akbar Ali, menegaskan bahwa legalitas ini merupakan bentuk komitmen organisasi untuk bekerja secara profesional dan terbuka.
“Dengan resminya DPC JPKPN Sidoarjo terdaftar di Bakesbangpol, kami menegaskan bahwa seluruh kegiatan kami berjalan sesuai aturan. Legalitas ini bukan hanya administrasi, tetapi juga bukti bahwa JPKPN siap menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua DPC JPKPN menyampaikan bahwa pihaknya akan memperkuat program edukasi publik, pemantauan kebijakan daerah, serta kolaborasi dengan lembaga pemerintah maupun masyarakat sipil.
“Fokus kami adalah mendorong pemerintahan yang bersih, mendengar aspirasi warga, dan memastikan setiap kebijakan publik berjalan tepat sasaran. Kami terbuka untuk bekerja sama dengan seluruh pihak demi kemajuan Sidoarjo,” tambahnya.
Dengan resmi terdaftar di Bakesbangpol Sidoarjo, DPC JPKPN kini memiliki landasan yang kuat untuk menjalankan misi sosial, kontrol publik, dan pemberdayaan masyarakat secara lebih maksimal.
Red akbar

