Close Menu
    Terbaru

    Pantau Arus Mudik, Kapolres Pasuruan Tekankan Kewaspadaan dan Pelayanan Humanis

    20 Maret 2026

    Kepala Desa Tambak Rejo H Sutrisno Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Idhul Fitri 1447H 2026

    18 Maret 2026

    Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

    18 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

      18 Maret 2026

      Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

      16 Maret 2026

      Laskar Jenggolo Hujani Kantor Dewan dengan Ucapan Duka Cita, Protes Keras Mandulnya Fungsi Legislatif

      9 Maret 2026

      Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata

      9 Maret 2026

      Pria Idaman Wanita Berkumis Tebal, Lounchingkan Goreng Tahu Terbang Bersama Helikopter

      8 Maret 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » Dugaan Penggelapan Mobil, Anak Bos Rokok Ayunda Penuhi Panggilan Polres Pamekasan
    KRIMINAL

    Dugaan Penggelapan Mobil, Anak Bos Rokok Ayunda Penuhi Panggilan Polres Pamekasan

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid12 November 2025Tidak ada komentar3 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Tigapilarpos id

    Pamekasan, 12 November 2025 — Wahyu Budianto (24), memenuhi panggilan klarifikasi di Polres Pamekasan pada Selasa (11/11/2025) terkait laporan dugaan tindak pidana penggelapan yang sebelumnya telah ia laporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur pada 21 Oktober 2025.

    Terlapor dalam kasus ini ialah Bambang Budianto (47), ayah kandung Wahyu sekaligus pemilik Perusahaan Rokok (PR) Ayunda di Pamekasan.

    Wahyu datang ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan didampingi Sukardi, salah satu tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum D’Firmansyah & Rekan.

    “Klien kami diperiksa di ruang Idik 2 Satreskrim Polres Pamekasan setelah laporannya dilimpahkan dari Polda Jawa Timur sejak 24 Oktober 2025. Pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam, mulai pukul 13.30 hingga 16.30 WIB,” jelas Sukardi usai mendampingi Wahyu.

    Apresiasi terhadap Penanganan Cepat Polisi

    Secara terpisah, Dodik Firmansyah, anggota tim kuasa hukum Wahyu Budianto, mengapresiasi langkah cepat Satreskrim Polres Pamekasan dalam menindaklanjuti laporan kliennya.

    Menurutnya, penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/2008/X/RES.1.11.2025/Satreskrim tertanggal 27 Oktober 2025, dan segera memanggil pelapor untuk dimintai keterangan.

    “Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan penggelapan ini kepada Satreskrim Polres Pamekasan. Kami yakin penanganan perkara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP ini dilakukan secara objektif dan transparan. Semua bukti pendukung telah kami serahkan kepada penyelidik,” tegas Dodik Firmansyah.

    Mobil Pajero Sport Jadi Objek Sengketa

    Kasus ini bermula dari laporan Wahyu Budianto terhadap ayahnya, Bambang Budianto, yang diduga menguasai secara tanpa hak satu unit kendaraan Mitsubishi All New Pajero Sport Dakar 4X2 warna hitam mika tahun 2022 dengan nopol M–805–AYU.

    Kendaraan tersebut dibeli Wahyu Budianto di Dealer PT Bumen Redja Abadi melalui pembiayaan CIMB Niaga Auto Finance dan telah dinyatakan lunas pada 27 September 2025.

    Saat ini, BPKB kendaraan berada di tangan Wahyu, sedangkan mobilnya dikuasai oleh Bambang.

    Wahyu disebut telah berulang kali meminta agar kendaraan itu dikembalikan, bahkan melalui dua kali somasi resmi yang dilayangkan oleh tim kuasa hukumnya. Namun, permintaan tersebut tidak diindahkan.

    “Karena permintaan tidak direspons, klien kami akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke Polda Jawa Timur,” ujar Dodik.

    Laporan Sudah Terdaftar di Polda Jatim

    Laporan Wahyu Budianto telah terdaftar dengan Nomor LP/B/1516/X/2025/SPKT/POLDA JATIM, tertanggal 21 Oktober 2025. Objek laporan berupa satu unit kendaraan Mitsubishi All New Pajero Sport Dakar 4X2 warna hitam mika dengan nopol M–805–AYU.

    Kini, kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pamekasan, setelah dilimpahkan dari Polda Jatim (Red)

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Wartwan OTT Dibidik,, Pengacara Tuding Ada Unsur Dendam

    16 Maret 2026

    Tiga Pengedar Sabu Ditangkap Saat Ramadan, Satresnarkoba Polres Pasuruan Sita Puluhan Poket Sabu

    15 Maret 2026

    Polres Mojokerto Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu Senilai 126 juta*

    9 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025142

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202691

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202591

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202582

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202582

    Rekan Sejawat Dokter Astra Tegaskan Dukungan Penuh dan Dorong Polda Jateng Segera Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan*

    6 November 202576
    Headline
    CEK FAKTA

    Pantau Arus Mudik, Kapolres Pasuruan Tekankan Kewaspadaan dan Pelayanan Humanis

    By Hermansyah Rasyid20 Maret 20262

    Media onlaine pilarpos, id PASURUAN – Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menekankan pentingnya kewaspadaan…

    Kepala Desa Tambak Rejo H Sutrisno Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Idhul Fitri 1447H 2026

    18 Maret 2026

    Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

    18 Maret 2026

    Tak Mau Ada Celah, Kapolres Pasuruan Cek Langsung Kesiapan Pos Mudik

    18 Maret 2026

    Satresnarkoba Polres Pasuruan Sita Ratusan Gram Sabu dalam Ops Pekat Semeru 2026

    18 Maret 2026

    Kawal LHP Ombudsman, Imam Syafii Desak Inspektorat Sidoarjo Audit Investigatif Oknum Pejabat yang Terlibat Pembiaran Bangunan PT

    18 Maret 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Pantau Arus Mudik, Kapolres Pasuruan Tekankan Kewaspadaan dan Pelayanan Humanis

    20 Maret 2026

    Kepala Desa Tambak Rejo H Sutrisno Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Idhul Fitri 1447H 2026

    18 Maret 2026

    Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

    18 Maret 2026
    Paling Populer

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025142

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202691

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202591
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Dona.
    • HOME
    • POLITIK
    • HEADLINE
    • CEK FAKTA
    • PEMERINTAH

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.