Close Menu
    Terbaru

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    2 September 2026

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

      2 September 2026

      Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

      1 September 2026

      Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Hampir 1 Miliar Untuk Normalisasi Saluran Porong Kanal

      1 September 2026

      SMPN 1 Sukodono, Sekolah Favorit Dengan 1400 Siswa dan Fasilitas Super Lengkap

      1 September 2026

      Pembina Media Semerusatu News H.Abdul Munhari Bersama Istri Gelar Kirim Doa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

      31 Agustus 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » Anggota Resnarkoba Polres Bojonegoro Diduga Langgar SOP Penangkapan, mengaku- ngaku dari polres perak.
    CEK FAKTA

    Anggota Resnarkoba Polres Bojonegoro Diduga Langgar SOP Penangkapan, mengaku- ngaku dari polres perak.

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid27 Agustus 2026Tidak ada komentar2 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    TigaPilar, id 

    Mitra TNI & POLRI

    Surabaya — Proses penangkapan seorang pria bernama ADE Tegar Pratama, warga Kalilom Lor 3/45, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, oleh aparat kepolisian pada Selasa (18/8/2026) menuai pertanyaan dari pihak keluarga.

    Keluarga Tegar menduga terdapat persoalan dalam prosedur penangkapan yang dilakukan terhadap dirinya. Salah satu hal yang dipersoalkan adalah tidak ditunjukkannya surat perintah penangkapan secara jelas kepada pihak keluarga saat proses penangkapan berlangsung.

    Menurut keterangan ibu Tegar, saat penangkapan berlangsung terdapat salah satu anggota polisi yang mengaku berasal dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sementara itu, informasi yang diterima keluarga menyebutkan bahwa Tegar kemudian berkaitan dengan penanganan perkara di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

    “Ketika saya pulang jualan sekira pukul 9 malam, begitu sampai rumah

    Pintu rumah terkunci gak biasanya pintu rumah saya terkunci pada saat jam pulang jualan,ternyata didalam rumah ada beberapa polisi dan mau menangkap anak saya,ngakunya dari polres pelabuhan Tanjung perak” terang ibu tegar kepada awak media.

    “Polisi menunjukan surat penangkapan hanya sekilas saja,saya tidak sempat membaca,kemudian langsung menangkap anak saya” lanjut ibu tegar sambil menangis.

    Anggota polres Bojonegoro mengaku dari kepolisian polres pelabuhan Tanjung perak Surabaya saat penangkapan.

    Menurut keterangan orang tua tegar waktu kejadian penangkapan,polisi tersebut mengaku dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

    Namun ketika awak media klarifikasi ke polres pelabuhan Tanjung perak, tidak ada anggota yang melakukan penangkapan terkait perkara tersebut.

    Keluarga mengaku baru menerima salinan surat penangkapan atau surat penetapan tersangka pada Kamis (20/8/2026), atau sekitar dua hari setelah Tegar diamankan.

    Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan dari keluarga mengenai prosedur administrasi dan pemberitahuan kepada pihak keluarga setelah seseorang dilakukan penangkapan.

    *Saat di konfirmasi Kanit  Reskoba polres Bojonegoro berikan keterangan berbeda.

    Saat dikonfirmasi awak media Semeru Satu News, Kanit Reskoba polres Bojonegoro membenarkan adanya penangkapan tersebut.dan sudah kordinasi ke Polsek Kenjeran.

    akan tetapi ketika awak media klarifikasi kepada kapolsek Kenjeran beliau mengatakan tidak ada kordinasi dengan jajaranya terkait penangkapan tersebut.

     

    ” Tidak ada mas,saya malah tidak monitor,anggota Saya pun tidak ada yang monitor kejadian dimaksud” ujar Kapolsek Kenjeran melalui pesan WhatsApp

    Persoalan tersebut dinilai perlu mendapatkan penjelasan secara transparan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman antara aparat penegak hukum.

    Keluarga Pertimbangkan Lapor Propam

    Pihak keluarga menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum apabila nantinya ditemukan adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam proses penangkapan Tegar.

    Keluarga menyebut, apabila benar terdapat anggota Polres Bojonegoro yang melakukan tindakan tidak sesuai prosedur, mereka akan melaporkannya ke Propam Polda Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan.

    Langkah tersebut ditempuh bukan untuk menghambat proses hukum perkara narkotika, melainkan untuk meminta kepastian bahwa setiap tindakan kepolisian dilakukan sesuai ketentuan hukum dan standar operasional prosedur yang berlaku.

    Di sisi lain, hingga berita ini ditulis, dugaan pelanggaran prosedur tersebut masih merupakan klaim dari pihak keluarga dan belum dinyatakan terbukti melalui pemeriksaan Propam atau putusan pengadilan. Karena itu, seluruh pihak tetap perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah.

    Polres Bojonegoro Diminta Beri Penjelasan

    Kasus ini menjadi perhatian karena proses penangkapan merupakan bagian penting dalam penegakan hukum. Transparansi mengenai identitas petugas, dasar penangkapan, surat perintah, serta pemberian informasi kepada keluarga menjadi hal yang penting untuk memastikan hak-hak tersangka tetap terlindungi.

    Terlebih, Polres Bojonegoro sendiri saat ini dipimpin AKBP Yenni Diarty. Dalam keterangan resmi Polda Jatim sebelumnya, Kapolres Bojonegoro menekankan pentingnya pelayanan kepada masyarakat yang cepat, humanis dan mengedepankan pelayanan terbaik.

    Keluarga berharap kepolisian memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar hukum penangkapan, satuan atau unit yang melakukan penangkapan, serta alasan administrasi dokumen penangkapan baru diterima keluarga pada 20 Agustus 2026.

    Semeru Satu News akan terus melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait dan memberikan ruang hak jawab kepada Polres Bojonegoro maupun pihak kepolisian lainnya apabila terdapat klarifikasi atau informasi tambahan mengenai perkara tersebut.(Ard)

    Editor : Redaksi

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    2 September 2026

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

    1 September 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 2026111

    Cek Sound sistem Audio PMJ ( Putra Madura jaya ) Gemparkan masyarakat Banyuates.

    14 Juli 2026110

    Sedekah Bumi Bulak Ombo Jadi Ajang Kerukunan 4 RT di Prigen

    24 Juni 2026102
    Headline
    CEK FAKTA

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    By Hermansyah Rasyid2 September 20266

    Tigapilar,id Mitra TNI & POLRI SURABAYA — Sejumlah mantan karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim…

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026

    Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

    1 September 2026

    Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

    1 September 2026

    Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Hampir 1 Miliar Untuk Normalisasi Saluran Porong Kanal

    1 September 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    2 September 2026

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026
    Paling Populer

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Tiga Pilar Pos Team.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.