Close Menu
    Terbaru

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    2 September 2026

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

      2 September 2026

      Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

      1 September 2026

      Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Hampir 1 Miliar Untuk Normalisasi Saluran Porong Kanal

      1 September 2026

      SMPN 1 Sukodono, Sekolah Favorit Dengan 1400 Siswa dan Fasilitas Super Lengkap

      1 September 2026

      Pembina Media Semerusatu News H.Abdul Munhari Bersama Istri Gelar Kirim Doa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

      31 Agustus 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » Advokat Dwi Heri Mustika Menangkan Sengketa Tanah Labuan Bajo di PT TUN Mataram
    CEK FAKTA

    Advokat Dwi Heri Mustika Menangkan Sengketa Tanah Labuan Bajo di PT TUN Mataram

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid20 Agustus 2026Tidak ada komentar14 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Tigapilarpos,id Mitra TNI & POLRI

    KOTA MATARAM, NUSA TENGGARA BARAT-Keberhasilan luar biasa kembali diukir oleh Advokat ternama Dwi Heri Mustika, S.H., M.H. dan kedua rekannya Bagus Catur Setiawan, S.H dan Monika Megalina, S.H dalam memperjuangkan hak atas tanah masyarakat. Bertindak selaku kuasa hukum dari Maria Theresia Utha dan Maria Theresia Titu, Dwi Heri Mustika sukses mengawal perkara sengketa pertanahan strategis di Labuan Bajo hingga meraih kemenangan mutlak di tingkat banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Mataram.

    Majelis Hakim PT TUN Mataram melalui Putusan Nomor 30/B/2026/PT.TUN.MTR, Selasa, 04 Agustus 2026 resmi menguatkan putusan tingkat pertama Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang Nomor 32/G/2025/PTUN.KPG, membatalkan Sertipikat Hak Milik Nomor: 02935/Kelurahan Labuan Bajo, diterbitkan Tanggal 27-08-2024, Surat Ukur Nomor: 1155/Labuan Bajo/2023, tanggal 10-07-2023, luas 19.380 M2 atas nama Fransiskus Subur yang terbukti menimpa lahan milik kliennya.

    Melalui analisis hukum yang tajam dan pembuktian fakta yang lugas, Advokat Dwi Heri Mustika yang saat ini menjabat Ketua Komisi Media dan Publikasi Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia (BPW Peradin) Jawa Timur (Jatim) berhasil membuktikan di hadapan majelis hakim bahwa penerbitan sertifikat atas nama Fransiskus Subur memuat cacat yuridis serta cacat administrasi yang fatal. Berkat argumentasi hukum yang kokoh, pengadilan mengamini prinsip first in time, stronger in right, menegaskan bahwa hak atas tanah Maria Theresia Titu yang telah terdaftar sejak tahun 2001 memiliki kekuatan hukum mutlak yang tidak dapat diganggu gugat oleh penerbitan sertifikat baru yang tumpang tindih.

    Sengketa yang sempat diwarnai persoalan administratif mengenai perbedaan nama antara Maria Theresia Utha dan Maria Theresia Titu berhasil dituntaskan secara lugas oleh Dwi Heri Mustika. Dengan ketelitian dan keahlian hukumnya, ia menyajikan bukti-bukti autentik dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang menepis seluruh tuduhan lawan. Kemenangan ini sekaligus mewajibkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat untuk mencabut sertifikat atas nama Fransiskus Subur, menjadi bukti nyata dedikasi dan kualitas Advokat Dwi Heri Mustika, S.H., M.H. dalam menuntaskan kasus hukum kompleks dan menegakkan kepastian hukum bagi kliennya. (LIMBAD86)

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    2 September 2026

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

    1 September 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 2026111

    Cek Sound sistem Audio PMJ ( Putra Madura jaya ) Gemparkan masyarakat Banyuates.

    14 Juli 2026110

    Sedekah Bumi Bulak Ombo Jadi Ajang Kerukunan 4 RT di Prigen

    24 Juni 2026102
    Headline
    CEK FAKTA

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    By Hermansyah Rasyid2 September 20266

    Tigapilar,id Mitra TNI & POLRI SURABAYA — Sejumlah mantan karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim…

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026

    Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

    1 September 2026

    Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

    1 September 2026

    Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Hampir 1 Miliar Untuk Normalisasi Saluran Porong Kanal

    1 September 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    2 September 2026

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026
    Paling Populer

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Tiga Pilar Pos Team.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.