Close Menu
    Terbaru

    Praperadilan Eks Direktur BPR Kota Madiun: Pemohon Soroti Pemanggilan Tahap II Sebelum Putusan dan Hadirkan Bukti P-8 hingga P-11

    2 September 2026

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    2 September 2026

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

      2 September 2026

      Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

      1 September 2026

      Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Hampir 1 Miliar Untuk Normalisasi Saluran Porong Kanal

      1 September 2026

      SMPN 1 Sukodono, Sekolah Favorit Dengan 1400 Siswa dan Fasilitas Super Lengkap

      1 September 2026

      Pembina Media Semerusatu News H.Abdul Munhari Bersama Istri Gelar Kirim Doa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

      31 Agustus 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » Ratusan Petani Laoli Bertahan di Lahan, Tolak Rencana Pengosongan Pemkab Luwu Timur
    CEK FAKTA

    Ratusan Petani Laoli Bertahan di Lahan, Tolak Rencana Pengosongan Pemkab Luwu Timur

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid28 Juli 2026Tidak ada komentar2 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Tigapilarpos,id  mitra tni & polri

    LUWU TIMUR – Ratusan petani bersama anggota keluarga mereka berkumpul di lahan Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Selasa (28/7/2026) siang, menyusul rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur melakukan pengosongan lahan untuk kepentingan pengembangan kawasan industri.

    Aksi yang berlangsung di lokasi lahan tersebut menjadi bentuk penegasan sikap warga yang menyatakan akan mempertahankan tanah yang selama ini mereka kuasai dan garap, meski pemerintah telah menyiapkan tahapan pengosongan.

    Berdasarkan video yang diterima media ini, warga menggelar orasi secara bergantian. Mereka menegaskan penolakan terhadap rencana penggusuran yang dinilai mengabaikan hak-hak mereka atas tanah yang telah dikuasai jauh sebelum terbitnya Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

    “Kita berkumpul di sini untuk menegaskan sikap akan mempertahankan hak-hak kita sebagai warga negara. Kita menolak penggusuran paksa oleh Pemkab Luwu Timur karena tanah ini adalah milik kita sejak dulu,” tegas salah seorang warga dalam orasinya yang disambut pekikan persetujuan dari massa.

    Suasana di lokasi berlangsung kondusif. Warga tampak berkumpul di sejumlah titik sambil terus menyuarakan komitmen untuk bertahan apabila upaya pengosongan benar-benar dilakukan.
    Respons atas Rencana Pengosongan

    Aksi warga tersebut berlangsung sehari setelah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat teknis persiapan pengosongan lahan.

    Sebelumnya, media ini memperoleh salinan surat internal Pemkab Luwu Timur tertanggal 23 Juli 2026 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade.

    Dalam surat itu, pemerintah mengundang manajemen PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) untuk menghadiri rapat penyamaan persepsi dan memastikan kesiapan pelaksanaan pengosongan tanah.

    Surat tersebut menyebut rencana pengosongan dilakukan terhadap bidang-bidang tanah yang telah melalui proses Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) dan setelah selesainya mekanisme penitipan uang santunan (konsinyasi) di Pengadilan Negeri Malili.

    Dokumen itu juga menjadi sorotan karena secara khusus meminta pihak PT IHIP menghadirkan petugas keamanan (security) perusahaan dalam rapat tersebut.

    *Polemik Dasar Hukum*

    Rencana pengosongan ini sejak awal menuai penolakan dari warga Laoli. Sebelum proses konsinyasi berlangsung di Pengadilan Negeri Malili, petani melalui pendamping hukumnya dari LBH Makassar telah menyatakan keberatan dan memilih tidak menghadiri sidang.

    Mereka beralasan mekanisme konsinyasi tidak menyelesaikan pokok persoalan mengenai status hak atas tanah, tetapi dikhawatirkan akan dijadikan dasar untuk melanjutkan pengosongan lahan.

    Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebelumnya juga telah meminta Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menunda rencana pengosongan hingga proses penanganan pengaduan masyarakat selesai dilakukan.

    Meski demikian, dokumen internal yang diperoleh media ini menunjukkan pemerintah telah memasuki tahap koordinasi teknis sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan pengosongan.

    *Warga Siap Bertahan*

    Berkumpulnya ratusan petani bersama keluarga mereka di lokasi lahan menunjukkan bahwa penolakan terhadap rencana pengosongan kini tidak lagi hanya disampaikan melalui jalur hukum maupun pernyataan resmi, tetapi juga melalui aksi berjaga di lapangan.

    Sejumlah warga menyatakan akan tetap bertahan dan berharap pemerintah mengedepankan dialog serta menghormati proses penyelesaian sengketa yang masih berlangsung.

    Hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya pergerakan tim pengosongan lahan dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur di lokasi.

    Namun, berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, pelaksanaan pengosongan disebut-sebut baru akan dilakukan pada Rabu (29/7) atau Kamis (30/7). Informasi tersebut belum dapat dikonfirmasi secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

    Redaksi masih berupaya memperoleh tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terkait perkembangan tersebut, termasuk mengenai jadwal pelaksanaan pengosongan dan langkah yang akan ditempuh untuk mengantisipasi potensi konflik di lapangan. (*)

    Red

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    2 September 2026

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

    1 September 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 2026111

    Cek Sound sistem Audio PMJ ( Putra Madura jaya ) Gemparkan masyarakat Banyuates.

    14 Juli 2026110

    Sedekah Bumi Bulak Ombo Jadi Ajang Kerukunan 4 RT di Prigen

    24 Juni 2026102
    Headline
    HUKUM

    Praperadilan Eks Direktur BPR Kota Madiun: Pemohon Soroti Pemanggilan Tahap II Sebelum Putusan dan Hadirkan Bukti P-8 hingga P-11

    By Hermansyah Rasyid2 September 20261

    Tigapilar id  Mitra TNI & POLRI MADIUN, 2 September 2026 — Perkembangan persidangan Praperadilan…

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    2 September 2026

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026

    Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

    1 September 2026

    Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

    1 September 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Praperadilan Eks Direktur BPR Kota Madiun: Pemohon Soroti Pemanggilan Tahap II Sebelum Putusan dan Hadirkan Bukti P-8 hingga P-11

    2 September 2026

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    2 September 2026

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026
    Paling Populer

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Tiga Pilar Pos Team.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.